*TEAM TIM LBH PKR Tipikor Bersuara Desak APH Usut Tuntas Dinas Pendidikan Yang Telah Bagi Bagikan Uang Negara*

Lampung _ Mitranegaramntv.com – Joni sanjaya ketua DPD LBH PKR Resmi melaporkan PERI selaku pegawai ASN bekerja di dinas pendidikan Kabupaten tulang bawang melalui Lembaga bantuan hukum LBH Perisai keadilan Rakyat (TIPKOR) Dengan bukti bukti yang Cukup hasil pendalaman Terkait Pembagian uang Dinas pendidikan kabupaten tulang bawang Yang nilainya sangat pantastis Lebih dari ratusan juta rupiah. Uang di bagikan tanpa bukti pembayaran atau Pagu anggaran yang jelas Tanpa ada bukti Sedikit pun (21/01/2026)

 

Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara UU ini mengatur bahwa setiap pengeluaran negara harus didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan sah [1].

 

Penggunaan uang negara wajib sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara UU ini memberikan landasan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengelolaan keuangan negara. Pengeluaran tanpa bukti yang sah akan menjadi temuan audit dan dapat mengarah pada tuntutan pengembalian kerugian negara

 

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU ini menetapkan prinsip-prinsip umum dan pokok-pokok pengelolaan keuangan negara yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Pengeluaran uang negara tanpa dasar yang jelas atau fiktif dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara. Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana berat termasuk penjara dan denda Secara ringkas tindakan membagikan uang negara tanpa bukti pengeluaran yang sah adalah melawan hukum dan dapat memiliki konsekuensi hukum pidana Prinsip pengelolaan keuangan negara mengutamakan akuntabilitas transparansi dan pertanggung jawaban yang ketat,

 

Joni sanjaya bersama tim media beberapa hari ini mencoba Menghubungi kepala dinas pendidikan melalui Via WhatsApp Namun saat di hubungi Sampai saat ini tidak aktip Bersama tim media Mitra negara Dan rekan media lainnya mendatangi kantor dinas pendidikan kabupaten tulang bawang Mencoba konfirmasi pada pamong Yang berjaga di gerbang kantor dinas pendidikan Saat di pertanyakan Tak satu pun Ada di kantor Baik kasi Dikdas Atau pun kepala dinas pendidikan Yang sering di sapa bang AMIK Tidak ada di ruangan kerjanya

 

Di tempat terpisah Joni sanjaya Mencoba Mencari informasi Masi Untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik terkait Uang yang di bagi bagikan beberapa hari yang lalu yang nilainya berpariasi Dan tanpa di lengkapi bukti pengeluaran uang yang sah seperti (BKP) atau kuwitansi bukti pembayaran yang sah hingga menjadi sorotan pablik

 

(Arahman)