Redaksi :
mntvsumsel.com
Penerbit :
PT. MEDIA MITRA NEGARA
BADAN HUKUM
Surat Keputusan menteri Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU. 0128882.AH.THN 2022
NPWP : 60.127.118.2-117.000
No. Akta 25 Tanggal 21 Juli 2022
NIB. 1507220024685
Direktur Utama : Ermansyah
Komisaris : Linda hasan
Pimpinan Umum : Ermansyah
Pimpinan Perusahaan : Ermansyah
Pelindung : DPP Lembaga Bantuan Hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor
(Alamat Kantor Tata Usaha)
Jl. Rajamin Purba Pasar 1A Kel Perdagangan Kab Simalungun Prov Sumatera Utara @ 081272289328/0895385922123
Kaperwil Prov Sumsel : Srianto
Wakaperwil Prov Sumsel : Anton
Korlip PROV Sumsel : Leo Andika
Wakil Korlip Prov Sumsel : Saleh Efendi
Kepala biro kab banyuasin : sulaiman
Bagi Seorang Yang Dengan Sengaja Menghambat Atau Menghalangi Wartawan Menjalankan Tugasnya Dalam Mencari/Memperoleh dan Menyebarluaskan Informasi Dapat Dikenakan Pidana Sebagaimana Diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40 Thn 1999 Tentang PERS Ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 2(dua) Thn Atau Denda Paling Banyak Rp 500.000.000.00, (Lima Ratus Juta Rupiah)
pemberitahuan kepada instansi terkait setiap anggota wartawan kami tentu saja namanya terdaftar dan tercantum di dalam box redaksi kami jika namanya tidak tercantum atau terdaptar di box redaksi kami itu adalah oknum dan diluar tanggung jawab perusahaan PT media mitra negara
BoX Redaksi dalam pembenahan