Angaran Dana Desa Hanya Terbuang Menjadi Sia -Sia

Sumsel _mntv _com. Selasa 22 April 2019 mendapat Laporan masyarakat RT 02 RW 01 Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, tentang anggaran dana desa yang hanya menjadi sia-sia.
“Srianto ketua dewan pimpinan daerah lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat Tipikor, Musi Banyuasin pun, langsung turun ke lokasi untuk melihat kebenarannya.
Begitu tercengangnya
saat srianto sampai di tempat terlihat bangunan yang terbengkalai dan sekelilingnya sudah ditumbuhi rerumputan dan terlihat menempel di dinding bangunan, tertulis Dana Desa APBN 2011 Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
” menurut keterangan beberapa warga yang tak mau disebutkan namanya di media ini bangunan tersebut adalah TPA (tempat pengajian anak), dan hanya dipergunakan sekitar 1 bulanan bahkan sekarang kursi dan fasilitas lainnya pun sudah habis, hilang semua terus untuk akses jalannya pun tidak ada ucap warga.
Srianto ketua DPD lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat Tipikor, Musi Banyuasin pun menghubungi kepala desa setempat Via telepon untuk dimintai keterangan terkait anggaran, dan teknis kegiatan untuk TPA, kalau soal itu saya tidak tahu karena pada saat itu saya tidak menjabat itu yang tahu PLT Mas dan itu TPA jalannya pun tidak ada pungkasnya.
” Lalu srianto ketua DPD lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat Tipikor Musi Banyuasin pun menghubungi mantan PLT melalui via telepon, beliau pun membenarkan permasalahan tersebut, memang itu menjadi tanggung jawab saya Karena pada saat itu tidak sampai 1 tahun, lalu ada pemilihan kades yang baru Jadi kalau masalah tentang keuangannya itu bapak klarifikasi sama sekretaris dan benda hara Saya tidak tahu berapa sumber dana itu saya hanya menjadi penanggung jawab dari pada kegiatan itu.
Karena pada saat itu ada transisi antara Kades yang lama dan Kades yang baru, jadi kalau mau info yang pasti bapak klarifikasinya pada sekretaris atau bendahara yang pada saat itu menjabat, dan siapa pada saat itu pelaksana kegiatannya Tapi saya yakin pada saat itu apa yang saya tanda tangani tidak ada permasalahan.
” karena itu bukan program saya karenah saya pada saat itu dalam masa transisi saya juga lokasi bangunan yang tersebut kurang apal pada waktu itu, tapi saya rasa Soal fisik bangunan Pada masa itu tidak ada masalah, tapi kalau soal terbengkalai soal teknis kegiatan belajar mengajar kembali pada pemerintah yang berikut ucapnya.
BERSAMBUNG
(Saleh efendi)5