Berjalan 15 Tahun Bangunan Gudang Berdiri Diatas Tanah Sengketa

 

Sumsel_ mntv.com – Terungkap atas pembangunan pergudangan di atas tanah yang masih bersengketah sebagaimana diketahui bahwa ahli waris tidak perna merasa menjual sebidang tanah persawahan kepada siapapun Namun tanpa di sadari dengan secara tiba tiba muncul bangunan sejenis gudang yang terletak di Rt, 02 Rw, 05 Desa Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Banten (16/05/2025)

Menurut keterangan warga desa yang namanya tidak ingin disebutkan di awak media ini ia mengatakan Almarhum Sanip dan saiyah ada memiliki sebidang tanah persawahan seluas 6.240 meter persegi lengkap dengan bukti kepemilikan nya seperti surat tanah aslinya Namun yang paling sangat di sayangkan parah Ahli waris yang bernama Sahid” Sapuroh” Saryanah” dan Sopiyah belum perna sama sekali ada menerima ganti kerugian atau menjual tanah warisan tersebut, terdapat sisa luas tanah hanya 4.540 meter

Yang lebih ironisnya lagi berdasarkan data dan fakta yang dihimpun sesuai pengakuan parah Ahli waris sebelumnya oknum yang bernama Syawal ada hubungan dengan oknum inisial dery atas kasus sengketa tanah tersebut, bahkan pada beberapa bulan yang lalu oknum Syawal menemui ahli waris dan menawarkan dari sisa tanah yang belum terjual seluas 4.540 meter persegi akan di ganti kerugian dengan harga Rp 3 juta rupiah persatu meternya Namun pihak ahli waris meminta sesuai harga pasaran tanah Rp 10 juta persatu meternya dan belum sempat terjadi kesepakatan hingga berita ini diterbitkan

Bersambung…

Tim Liputan Mengabarkan

Laporan (Redaksi)