Tanam Tumbuh roboh Akibat longsor warga tuntut keadilan Ganti rugi Ke perusahaan

Sumsel_mntv_com, Amran warga masyarakat Simpang Bayat RT 06 RW 02 Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tuntut keadilan ganti rugi tanam tumbuh yang longsor diakibatkan adanya aktivitas pembangunan oleh PT.CRBC.
” terkait permasalahan tersebut Amran menuntut ganti rugi tanam tumbuh pohon karet yang longsor ke PT. CRBC, ditemani saudaranya umaryono.
Saya beserta saudara saya Amran sudah menghubungi pihak perusahaan dan meminta pertanggung jawaban ganti rugi akibat tanam tumbuh pohon karet saudara saya itu yang roboh akibat longsor dan dari pihak perusahaan sudah ada klarifikasi dan mau mengganti rugi tetapi belum saya terima karena belum sesuai dengan kerugian yang saya alami.
” Dan saya berharap pihak perusahaan PT. CRBC segera menyelesaikan permasalahan ini dan saya juga sudah menghubungi bapak kepala desa Simpang Bayat untuk meminta bantuan penyelesaian, dan dalam waktu dekat ini nanti akan segera diadakan pertemuan dengan pihak PT.CRBC ucap umaryono
Bersambung
Srianto