Ahli Waris Tunjukan Surat Tanah Aslinya Atas Berdiri Bangunan Di Tanah Yang Bermasalah

BANTEN _ mntvsumsel.com – Terus bergulir permasalahan tanah tanpa ada di ganti kerugian lalu dibangun pergudangan dan pada akhirnya parah ahli waris memutuskan untuk menemui parah pihak dengan menunjukan bukti kepemilikan seperti surat tanah yang aslinya serta surat keterangan waris (SKW) pada hari Jumat (23 mei 2025)
Adapun pertemuan tersebut pihak ahli waris langsung bertatap muka dengan Rosidi selaku humas pergudangan lalu berbincang terkait tanah nya yang diberdirikan bangunan tanpa ada menerima ganti kerugian sehingga ada beberapa surat aslinya yang dibawak oleh ahli waris langsung ditunjukan dihadapan humas pergudangan yang beralamat di jalan Raya Perancis Kelurahan dadap Kecamatan kosambi Kabupaten tangerang banten”, pastinya
Dilain sisi Maman Supratman Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor Propinsi banten yang selalu mendampingi korban atas ulah parah mafia tanah dirinya akan di undang kembali satu minggu kemudian bersama parah ahli waris bertemu untuk mediasi di lokasi pergudangan terkait sesuai bukti bukti kepemilikan dari parah ahli waris yang sudah diterima oleh humas Rosidi dan akan disampaikan kepada saudara Deri selaku Direktur pemilik pergudangan yang dilokasi tanah sedang bermasalah,” Jelasnya
Ditempat yang berbeda demi untuk mencari kebenarannya Pimpinan Red Mn Tv langsung mengkonfirmasi klarifikasi melalui via telpon seluler kepada Rosidi humas pergudangan ia berkata bahwa surat yang disampaikan oleh parah ahli waris akan diberitahukan kepada atasannya dan meminta waktu untuk agenda bertemu berikutnya dalam persoalan tersebut,” Ujarnya
Bersambung…
Tim Liputan Mengabarkan
Laporan ( Tim Red )