*Baru seumur jagung, pembangunan plat decker lubuk Simpur desa Sukajaya amblas: warga geram, desak usut tuntas dugaan korupsi*

Mntv sumsel.com.- Bayung Lencir, Muba – 4 Desember 2025 – Kemarahan warga Desa Lubuk Simpur, RT 22 Dusun 6 Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, memuncak setelah plat decker yang baru rampung dibangun beberapa bulan lalu kini amblas dan tak dapat dilalui. Kondisi memprihatinkan ini tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga memicu kerugian besar bagi masyarakat setempat, serta menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran negara.
“Kami sangat kecewa. Plat decker yang baru selesai dibangun sudah rusak parah dan tidak bisa digunakan. Kami minta pihak pemborong bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini!” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan kekesalan kolektif.
Warga mendesak agar pihak pemborong segera melakukan perbaikan menyeluruh dengan kualitas yang sesuai standar teknis. Lebih dari itu, mereka menuntut adanya evaluasi mendalam terhadap seluruh proses pembangunan dan penggunaan anggaran yang ditengarai tidak transparan. “Kami berharap pemerintah dan pihak terkait segera memanggil pihak pemborong dan menegakkan tanggung jawab. Jangan sampai kerugian ini terus berlanjut,” imbuhnya.
Lemahnya pengawasan disebut-sebut menjadi biang keladi kerusakan ini. Masyarakat menekankan pentingnya pengawasan ketat sejak awal hingga akhir proyek agar infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas, tahan lama, dan tidak mengorbankan rakyat kecil.
Namun, misteri semakin menyelimuti proyek ini. Menurut keterangan dari salah seorang mantan anggota dewan, proyek plat decker tersebut seharusnya didanai melalui anggaran aspirasi dewan tahun 2024 dan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Akan tetapi, saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Dinas PUPR dengan tegas menyatakan bahwa proyek tersebut bukan berasal dari instansi mereka.
“Kami pastikan proyek plat decker di Desa Lubuk Simpur bukan dari Dinas PUPR,” ujar perwakilan Dinas PUPR saat dihubungi.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar: Jika bukan dari Dinas PUPR dan didanai melalui anggaran aspirasi dewan, lalu siapa yang bertanggung jawab atas proyek plat decker yang baru seumur jagung sudah bobrok ini? Ke mana aliran dana aspirasi tersebut bermuara?
Menanggapi carut-marut proyek ini, Srianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah LBH Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor Musi Banyuasin, menyatakan keseriusannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Sudah jelas ini merugikan, dan ada indikasi korupsi. Kami menuntut adanya itikad baik dari kontraktor untuk bertanggung jawab atas kualitas proyek yang asal-asalan. Anggaran ini uang negara, jangan sampai dibiarkan begitu saja!” tegas Srianto di lokasi kejadian. Pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
Masyarakat Desa Lubuk Simpur kini menanti langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan pembangunan infrastruktur di daerah mereka benar-benar bermanfaat, aman, dan tahan lama bagi seluruh warga.
Korlip muba ( Yudi susanto )






