*Bayung Lencir Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela: Langkah Positif Menuju Keamanan Warga Wilayah*

Mntv Sumsel.com. – Seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Aceng (54), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada Koramil 401-04/Bayung Lencir. Penyerahan ini dilakukan secara sukarela dan diterima langsung oleh Danramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono, pada Jumat pagi, 23 Januari 2026.
Penyerahan senjata api rakitan ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat teritorial bersama pemerintah desa dan unsur kepolisian. Kapten Inf Suhartono menjelaskan bahwa yang bersangkutan menyadari bahwa kepemilikan senjata api secara ilegal melanggar hukum.
Selain itu, kondisi hama kebun yang semakin berkurang membuat senjata api dinilai tidak relevan untuk disimpan. Kapten Suhartono berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat lain untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Koramil 401-04/Bayung Lencir akan terus melakukan sosialisasi penyerahan senjata api ilegal di seluruh wilayah binaannya, meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan. Selain itu, mereka juga akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba dan judi kepada masyarakat binaan.
Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk lebih patuh terhadap hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
Korlip mntv muba ( Yudi susanto.)






