Cabut Izin Perusahaan Abal Abal Yang Diduga Menjadi Maling Tanah Rakyat

 

SUMSEL _ mntvsumsel.com – Perusahaan siluman bermunculan yang beralamat di RT 06 Desa muara bahar Kecamatan bayung lencir Kabupaten musi banyuasin Provinsi sumatera selatan kini menjadi sorotan pablik sebagaimana penuturan dari beberapa warga kaum petani yang sudah menjadi korban atas penyerobotan lahan tanpa ada menerima ganti kerugian terkesan Perusahaan Abal – abal yang sedang beroperasi dibidang perkebunan kelapa sawit telah merampas tanah garapan milik warga setempat,”Jelasnya (03/05/2025)

Disisi lain atas informasi yang sudah beredar ditengah tengah kalangan masyarakat luas demi untuk mencari kebenarannya Srianto Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat, PKR Tipikor yang sedang Gencar gencarnya belusukan di berbagai daerah yang tertinggal langsung terjun kelapangan untuk menemui Pimpinan dari perusahaan Namun sangat di sayangkan pihak dari perusahaan selalu menghindar dan tidak dapat ditemui kuat dugaan ada yang tidak beres hingga menjadi pertanyaan warga Net”, Pastinya

Berdasarkan data dan fakta yang ditemukan dilapangan menurut pengakuan salah satu pekerja di perusahaan tersebut, ia mengatakan lahan yang ditanami kelapa sawit berkisaran kurang lebih seribu hektar milik inisial Robi merupakan kebun pribadi yang berdiri diatas tanah kawasan hutan pemerintah (HP) yang lebih ironisnya lagi di bibiran tepih sungai pun habis total tanpa ada (DAS) ditanami pohon kelapa sawit sungguh keterlaluan sambari tiruh Ucap Ketua DPD LBH PKR Tipikor Musi banyuasin,” terangnya

Ditempat yang terpisah dengan tegas Ketua DPD Kabupaten musi banyuasin Srianto menghimbau kepada Pemerintah daerah musi banyuasin untuk segera periksa terkait perijinan hak guna usaha (HGU) jangan ada kata istilah pembiaran atau tutup mata akan karena setiap perkebunan yang melebihi dari kapasitas harus memasang papan plang sebagai simbul Identitas perusahaan yang resmi bukan bodongan sesuai peraturan dalam Undang – undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan restribusi daerah,” Tegasnya menutup

 

Tim Liputan Mengabarkan

Laporan (Yudi)