*KEMELUT DI DESA BIJI MULYO: PERTAMBANGAN BATU BARA PT. GEL-BSPC MENGHANCURKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT!*

Mntv sumsel.com.10/2/2026. – Desa Biji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan – Aktivitas pertambangan batu bara PT. GEL-BSPC telah menjadi momok bagi masyarakat Desa Biji Mulyo! Dusun 03, Dusun 04, dan Dusun 05 menjadi zona terdampak parah dari aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab ini.

 

Masyarakat Desa Biji Mulyo merasa dihancurkan oleh pihak perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Mediasi yang dilakukan beberapa kali hanya menjadi formalitas, tidak ada realisasi yang signifikan dari pihak perusahaan. Masyarakat merasa bahwa perusahaan tidak peduli dengan kehidupan mereka dan hanya mementingkan keuntungan semata.

 

Dampak dari aktivitas pertambangan batu bara ini sangat parah. Masyarakat Desa Biji Mulyo mengalami gangguan kesehatan akibat debu dan polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan. Selain itu, tanah dan air di sekitar desa juga tercemar, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.

 

Masyarakat Desa Biji Mulyo akan melakukan aksi protes besar-besaran jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti masalah ini! Mereka menuntut Gubernur Musi Banyuasin untuk memperhatikan kondisi masyarakat Desa Biji Mulyo yang telah terganggu oleh aktivitas pertambangan batu bara. Masyarakat juga menuntut agar perusahaan PT. GEL-BSPC bertanggung jawab atas dampak yang telah ditimbulkan dan melakukan perbaikan yang signifikan.

 

Kita tunggu tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masalah ini! Apakah mereka akan melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan yang telah diberikan dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi lingkungan? Atau apakah mereka akan membiarkan masalah ini terus berlanjut dan menghancurkan kehidupan masyarakat Desa Biji Mulyo? Masyarakat Desa Biji Mulyo tidak akan diam dan akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka.

 

*Wartawan mntv: Gunadi*