*KETUA PAC GRIP JAYA KECAMATAN BAYUNG LENCIR: PERUSAHAAN BATU BARA WAJIB TEPATKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT, TAAti PERATURAN DAN JALANKAN KESEPAKATAN*

Mntv Sumsel.com. – BAYUNG LENCIR, MUSI BANYUASIN – 30 / 01 / 2026, Ketua PAC GRIP Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Mulyadi, mengeluarkan pernyataan tegas dan tegas kepada seluruh perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut, mengingatkan agar mereka mematuhi ketentuan peraturan serta menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan batu bara yang masih menggunakan jalan umum untuk aktivitas operasional wajib mematuhi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan yang telah berlaku dan mengikuti instruksi dari Bupati Musi Banyuasin. Hal ini menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang terus terkena dampak negatif. Peraturan yang dibuat bukan untuk menghambat aktivitas usaha, tapi untuk memastikan bahwa setiap pihak bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain. Oleh karena itu, kami mengingatkan sekali lagi agar semua perusahaan batu bara benar-benar menaati aturan yang ada,” ucap Mulyadi dengan nada tegas.
Selain kepatuhan terhadap peraturan, Mulyadi juga menyoroti masalah penyiraman jalan yang belum berjalan secara konsisten. Menurutnya, meskipun telah terjadi kesepakatan beberapa kali mengenai jadwal dan frekuensi penyiraman untuk mengurangi debu, langkah antisipatif tersebut hanya berlangsung sesaat dan tidak berkelanjutan.
“Masyarakat sudah cukup lama merasakan dampak buruk dari debu yang berasal dari aktivitas kendaraan batu bara – mulai dari gangguan pernapasan hingga kerusakan pada barang-barang milik mereka. Kesepakatan yang telah dibuat harus dijalankan dengan konsisten, bukan hanya sebagai bentuk akomodasi sementara. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat,” jelasnya.
Mulyadi menyampaikan bahwa pihak PAC GRIP Jaya Kecamatan Bayung Lencir siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencari solusi yang sinergis dan menguntungkan semua pihak. Dia berharap perusahaan batu bara dapat segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya.
“Kami berharap dengan pernyataan ini, perusahaan-perusahaan dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas usaha yang dilakukan,” pungkas Mulyadi.
Kaperwil mntv Sumsel: ( srianto.)
Penerbit: korlip mntv muba:( Yudi susanto.)






