*KRISIS KEPERCAYAAN! PETUGAS PNM MELANGGAR UU DAN KODE ETIK!*

Mntv sumsel.com.bayung lincir,musi banyuasin,sumsel.  30/12/2025  – PNM harus mengambil tindakan tegas untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan setelah petugasnya terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kode Etik PNM. Tindakan tidak profesional seperti mengucapkan kata-kata tidak pantas dan mengancam nasabah tidak dapat ditolerir dan harus diberikan sanksi yang berat.

 

PNM harus bertanggung jawab atas tindakan petugasnya dan memastikan bahwa nasabah mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional. PNM harus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

 

Petugas PNM yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kode Etik PNM harus diberikan sanksi yang berat, seperti pemberhentian sementara atau bahkan pemutusan hubungan kerja. Dengan demikian, PNM dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

 

Nasabah berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional dari PNM. PNM harus memastikan bahwa petugasnya memahami pentingnya memberikan pelayanan yang baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan nasabah.

 

PNM harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, PNM dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan nasabah.

 

Wartawan ( sugianto.)