NENEK NURILIS KORBAN PENGANIAYAN MEMINTA POLSEK TIGO NAGARI PASAMAN BERIKAN HUKUMAN YANG SETIMPAL TERHADAP PELAKU

 

Sumbar,mitranegaratv-nenek Nurilis 62 tahun warga Air Apung,Jorong Siaparayo,Nagari Malampah,Kecamatan Tigo Nagari,Kabupaten Pasaman,Sumbar korban penganiayaan yang di lakukan oleh SN warga yang sama, meminta keadilan kepada Polsek Tigo Nagari ,Pasaman agar pelaku di beri hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kepada media ini nenek Nurilis mengatakan, kepala saya di pukuli dengan satu potong kayu berkali-kali oleh SN,tidak hanya bagian kepala saja,tangan dan telinga saya juga di pukuli pada saat saya memangkas nilam di kebun saya” jelas nenek Nurilis.

Saat ini kepala terus-terusan terasa nyeri dan pusing,telinga sebelah kiri kini kurang jelas pendengaran dan tanganpun terasa ngilu kalau di gerakan akibat pemukulan oleh SN terhadap saya” keluh nenek Nurilis.

Kini saya sudah tidak bisa lagi untuk bekerja seperti biasa sementara suami saya saat ini dalam keadaan sakit.

Satu-satunya jalan untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan sehari-hari ada pada tanaman nilam sedang saya sudah tak mampu lagi memangkas untuk memanenya nilam,bila di bawa orang gajian untuk panennya orang pun merasa takut lantaran pelaku SN masih terus memantau di sekitar kebun nilam itu” ungkapnya.

Pada hal pelaku sudah di buat laporan di Polsek Tigo Nagari Pasaman pada saat kejadian minggu (9/3/2025) namun pelaku SN belum juga di lakukan penahanan oleh Polsek Tigo Nagari”ujar nenek Nurilis.

IPTU DIAN FERI MAIZAL,SH.MM Kapolsek Tigo Nagari saat di konfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya Selasa (18/3/2025) membenarkan telah menerima laporan dari nenek Nurilis”saat ini kami akan meminta keterangan satu orang saksi lagi,setelah mendapatkan keterangan dari saksi tersebut baru kami akan naikan pidananya” tegas Kapolsek Dian Feri Maizal.

Sementara itu suami dari korban H Amer mengharapkan keadilan untuk istrinya Nurilis korban penganiayaan SN, agar pelaku di berikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya terhadap istri saya

“Perbuatan SN sudah tidak dapat lagi di terima, terlalu sering memberikan ancaman kepada kami, dan sudah banyak merugikan pada saya, merusak tananan di kebun saya, tidak hanya satu kali atau dua kali, sudah terlalu sering” paparnya.

Kali ini saya selaku suami korban sangat mengharapkan kepada Polsek Tigo Nagari mengambil secepatnya pelaku SN dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku” harap H Amer.

(Yudl)