Pemerintah Jangan tutup Mata usut sampai tuntas perusahaan ” Nakal

 

Sumsel_mntv_com.Senin 19 Mei 20025 Srianto ketua DPD lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat (PKR) Tipikor musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan kembali mendatangi perusahaan perkebunan kelapa sawit milik saudara Robby CS, yang ada di RT 06 Desa Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir.

” Untuk menemui pimpinan perusahaan meminta mediasi penyelesaian sengketa lahan dengan beberapa orang warga masyarakat Bayat Ilir yang hingga sampai sekarang belum mendapatkan ganti rugi.

Dan sangat disayangkan sudah dua kali mendatangi perusahaan tak satupun dari pihak perusahaan dapat ditemui dan hanya bertemu dengan salah satu ibu-ibu yang bekerja di dalam perusahaan Saat ditanya Kemana pimpinannya mereka semua sedang pergi ke Jambi nomornya tak bisa dihubungi ucap Ibu tersebut.

” ini benar-benar aneh ada apa dengan perusahaan ini surat juga sudah kita layangkan untuk meminta penyelesaian dengan mediasi tapi tetap juga tidak direspon melalui via wa telepon juga sudah dengan nomor 0822 8268 XXXX Tetapi malah justru nomor kita diblok ucap Srianto

Srianto ketua DPD LBH perisai keadilan rakyat (PKR )Tipikor juga sudah meminta bantuan kepada kepala desa
Bayat Ilir, untuk membantu permasalahan tersebut dan, pihak Desa juga sudah dua kali mengirimkan surat ke perusahaan tetap juga mereka tidak mau datang.

” Srianto ketua DPD LBH perisai kehadiran rakyat (PKR) tipikor juga sudah meminta bantuan ke Camat Bayung Lencir untuk meminta bantuan memanggil perusahaan terkait permasalahan tersebut dan apabila nantinya mereka juga tetap tidak mau datang maka akan mengadakan orasi di perusahaan dengan ketentuan yang berlaku ucapnya.

Saya berharap pemerintah terkait baik provinsi, kabupaten, jangan seolah-olah tidak mau tahu dan tutup mata segera periksa dan tindak lanjuti permasalahan perusahaan ini karena secara aturan mereka sudah banyak melakukan pelanggaran peraturan baik dari papan nama perusahaan yang tidak ada, baik di ketenagakerjaan dan mereka menanam sawit di Bibiran anak sungai dan diduga perusahaan ini berdiri di atas lahan hutan HP usut sampai tuntas masalah perusahaan ini dan bila ditemukan pelanggaran Bila perlu tutup tempat usahanya untuk memberikan Efek Jera terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang ada di Musi Banyuasin ini pungkasnya.

(Yudi susanto)