Pengerasan Jalan Lubuk Simpur Asal-Asalan Tanpa Info Resmi, LBH: Laporan Plat Decker Belum Ditindak – Kini Masalah Baru dengan Markup Anggaran Dugaan Mengkhawatirkan

Mntv sumsel.com.- LUBUK SIMPUR, RT 22 Dusun 6 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Sumsel) – Pengerjaan pengerasan jalan dengan metode hamparan batu di daerah Lubuk Simpur yang tiba-tiba muncul dalam beberapa minggu terakhir, kini menjadi sorotan tajam, setelah terlihat kualitas pekerjaan yang sangat rendah dan asal-asalan, serta tidak adanya papan informasi yang wajib menampilkan data pelaksana, anggaran, dan jadwal pengerjaan. Kasus ini semakin memanas karena terjadi di lokasi yang sama di mana bangunan plat decker (yang merupakan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Desa) hancur hanya dalam waktu 4 bulan setelah dibangun – dan laporan mengenai kerusakan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin belum ditindak lanjuti hingga saat ini.
Menurut keterangan dari beberapa warga setempatTidak ada yang menjelaskan, itu pekerjaan apa, siapa yang membangun, dan berapa uang yang dikeluarkan. Batu yang disebarkan juga tidak rata, bahkan banyak yang masih berserakan – nanti kalo hujan pasti banjir dan jalan jadi licin, lebih buruk dari sebelumnya.”
Masalah ini semakin parah ketika dicatat bahwa di tempat yang sama, telah dibangun bangunan plat decker Namun, hanya dalam waktu 4 bulan, bangunan tersebut hancur total karena kualitas material yang jelek dan pekerjaan yang tidak sesuai standar. Dan kasus tersebut telah di laporkan ke Kejari Musi Banyuasin, namun hingga saat ini belom ada tindakan lanjuti atau pemberitahuan apapun mengenai perkembangan penyelidikan.
Di sisi lain, Srianto – Ketua Pimpinan Daerah LBH Perisai Keadilan Rakyat Musi Banyuasin – yang telah menerima laporan dari masyarakat, memberikan keterangan yang tegas dan penuh kekesalan mengenai situasi ini. “Kita baru saja melaporkan kasus plat decker yang hancur di lokasi yang sama, dan laporan itu masih belom di tindak lanjuti. Kini, tiba-tiba muncul pekerjaan pengerasan jalan hamparan batu yang tidak jelas asal-usulnya – milik siapa bangunan ini? Angaranya dari mana? Apakah dari anggaran desa, kecamatan, atau provinsi? Atau batu itu turun dari langit sendiri? Atau mungkin para siluman yang membangunnya sehingga tidak ada yang tahu?” ujar Srianto dengan nada marah.
Dia juga menambahkan rasa prihatin yang mendalam terhadap kondisi negeri yang terus menghadapi masalah pemborosan dan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Benar-benar sangat prihatin saya melihat negeri kita tercinta. Jika hal seperti ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, maka ini adalah awal dari hancurnya negeri kita. Anggaran yang seharusnya dipakai sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat, untuk memperbaiki fasilitas publik, untuk membuat hidup warga lebih baik – malah hilang tanpa jejak. Kita seolah hidup di dunia petak umpet, di mana siapa yang bertanggung jawab tidak jelas, siapa yang mengambil keuntungan tidak jelas, dan yang dirugikan hanyalah rakyat biasa.”
Srianto juga menyatakan dugaan bahwa pekerjaan ini mengalami markup anggaran yang signifikan. “Dari pengalaman kita, pekerjaan yang tanpa papan informasi, tanpa prosedur yang jelas, dan kualitas yang jelek seringkali diwarnai dengan markup anggaran. Uang yang seharusnya untuk membeli material baik dan membayar tenaga kerja yang layak, malah digunakan untuk kemakmuran oknum pengusaha yang dekat dengan jabatan, yang hanya bergelimpangan harta sementara rakyat tetap menderita.”
Tanpa ragu, Srianto menuntut tindakan cepat dari Kejari Musi Banyuasin. “Saya dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menyelidiki masalah ini segera, tidak boleh lagi ditunda. Semoga Presiden Republik Indonesia juga dapat melihat apa yang sebenarnya terjadi di pelosok negeri kita – bagaimana masyarakat terus dirugikan, bagaimana anggaran negara yang berharga terbuang percuma karena kejahatan korupsi dan pemborosan yang terus berlanjut.”
Hingga saat ini, tidak ada satupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa, kecamatan, atau pelaksana pekerjaan yang ditunjuk. Masyarakat dan LBH Perisai Keadilan Rakyat terus menunggu tindakan nyata dari lembaga penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberika keadilan kepada rakyat.
Koerlip muba ( Yudi susanto.)






