*PT BAS Jadi Sorotan Pablik Hingga Ketum LBH PKR Tipikor Desak Untuk Segera Tuntaskan Pesangon Karyawan*

SUMUT _ Mitranegaramntv.com – Atas pengaduan salah satu seorang karyawan PT. Barumun Agro Sentosa (PT.BAS) yang beralamat di kabupaten padang lawas utara propinsi Sumatera kini menjadi perbincangan hangat di pablik (17/01/2026)

 

Menurut pengakuan Yulianus hulu ia sempat mengapdi bekerja sebagai pemanen di perkebunan kelapa sawit sudah sekian tahun lamanya tanpa ada melakukan kesalahan dengan seenaknya pihak perusahaan PT.BAS sempat mutasikan karyawan yang di maksud namun sehubungan pada saat itu istri Yulianus hulu lagi sedang keadaan mengandung alias hamil tua”, pastinya

 

ironisnya lagi saat Yulianus hulu menolak untuk di mutasikan atau di pindakan kerja ke kalimantan dengan sadis pihak perusahaan melarang dan tidak memperbolehkan lagi Yulianus hulu untuk bekerja sebagai pemanen di PT.BAS sangat miris dan menyedihkan,” jelasnya

 

Dilain sisi menanggapi atas laporan korban PHK dengan tegas Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor langsung menghubungi Parmanon Siregar HRD dan Raja Ritonga Humas PT.BAS supaya untuk segera menyelesaikan terkait uang pesangon yang belum dibayarkan kepada karyawan tersebut

 

Ditempat yang terpisah Ketum DPP LBH PKR Tipikor angkat bicara jika tidak segera diselesaikan hak uang pesangon korban PHK maka langkah tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku PT.BAS akan segera dilaporkan ke dinasker propinsi sumut tepatnya di kota medan agar tidak semena mena memberhentikan karyawan tanpa ada memberikan uang pesangon,” tegasnya menutup

 

Bersambung

 

MN TV MELAPORKAN

 

LAPORAN (RED)