*SOSIALISASI PELARANGAN PENGEBORAN MINYAK DI HUTAN KAWASAN: KADES TAUFIK TUNJUKKAN KEDISIPLINAN*

Mntv sumsel.com.- Desa Mendis Jaya, Musi Banyuasin – Pak Kades Taufik menunjukkan kedisiplinan dan komitmennya dengan menghadiri sosialisasi program pelarangan pengeboran minyak di hutan kawasan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
Pengeboran minyak di hutan kawasan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk deforestasi, polusi air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pelarangan pengeboran minyak di hutan kawasan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem.
Penertiban pengeboran minyak di hutan kawasan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Peraturan-peraturan ini mengatur penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan dan memberikan sanksi bagi pelanggar.
Penertiban pengeboran minyak di hutan kawasan dapat membawa dampak positif, seperti mengurangi kerusakan lingkungan dan hutan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Pemerintah telah melakukan upaya penertiban pengeboran minyak ilegal di hutan kawasan, seperti menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Pemerintah juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan pengeboran minyak ilegal di hutan kawasan kepada pihak berwenang dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Sosialisasi program pelarangan pengeboran minyak di hutan kawasan yang dihadiri oleh Pak Kades Taufik menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan, diharapkan dapat mengurangi kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Korlip muba ( Yudi susanto.)






